Tabungan Taqwa

Tabungan Taqwa (Tabungan Qurban Warga) adalah tabungan berencana dengan jangka waktu tertentu untuk membantu masyarakat agar mudah dalam merencanakan kapan saatnya melaksanakan ibadah qurban.

Syarat Pembukaan Tabungan Taqwa

  1. Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing
  2. Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan
  3. Menyerahkan identitas diri (KTP/SIM/Paspor/KITAS)

Ketentuan Tabungan Taqwa

  1. Biaya pembukaan rekening Rp. 12.000,-
  2. Setoran awal minimal Rp. 50.000,-
  3. Setoran minimal selanjutnya Rp. 50.000,-
  4. Produk tabungan yang tidak mendapatkan bunga
  5. Penarikan hanya dapat dilakukan 30 hari sebelum hari raya idul Adha
  6. Penarikan tabungan yang tidak sesuai ketentuan penarikan akan dikenakan Penalty sebesar 50% dari saldo tabungan

Keuntungan Tabungan Taqwa

  1. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  2. Setoran dan Penarikan dapat dilakukan dengan Pick Up Service
  3. Tersedia layanan WA Banking untuk akses informasi rekening tabungan nasabah

 

Untuk informasi lebih lengkap, klik disini untuk melihat RIPLAY produk Tabungan Taqwa.