Tabungan Taqwa
Tabungan Taqwa (Tabungan Qurban Warga) adalah tabungan berencana dengan jangka waktu tertentu untuk membantu masyarakat agar mudah dalam merencanakan kapan saatnya melaksanakan ibadah qurban.
Syarat Pembukaan Tabungan Taqwa
- Warga Negara Indonesia atau Warga Negara Asing
- Mengisi formulir pembukaan rekening tabungan
- Menyerahkan identitas diri (KTP/SIM/Paspor/KITAS)
Ketentuan Tabungan Taqwa
- Biaya pembukaan rekening Rp. 12.000,-
- Setoran awal minimal Rp. 50.000,-
- Setoran minimal selanjutnya Rp. 50.000,-
- Produk tabungan yang tidak mendapatkan bunga
- Penarikan hanya dapat dilakukan 30 hari sebelum hari raya idul Adha
- Penarikan tabungan yang tidak sesuai ketentuan penarikan akan dikenakan Penalty sebesar 50% dari saldo tabungan
Keuntungan Tabungan Taqwa
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Setoran dan Penarikan dapat dilakukan dengan Pick Up Service
- Tersedia layanan WA Banking untuk akses informasi rekening tabungan nasabah
Untuk informasi lebih lengkap, klik disini untuk melihat RIPLAY produk Tabungan Taqwa.