Tabungan Umroh

Tabungan Umroh adalah tabungan berjangka dan hanya dapat ditarik untuk pembiayaan keberangkatan Ibadah Umroh.

Ketentuan Tabungan Umroh

  1. Nasabah mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Umroh 
  2. Nasabah mengisi surat pernyataan perjanjian Tabungan Umroh
  3. Menyerahkan dokumen persyaratan berupa Fotocopy KTP/SIM/Paspor
  4. Setoran awal sebesar Rp 100.000,-
  5. Biaya pembukaan rekening tabungan sebesar Rp 12.000,-
  6. Setoran minimal selanjutnya sebesar Rp 100.000,-
  7. Tabungan Umroh tidak diberikan bunga tabungan
  8. Selama jangka waktu Tabungan Umroh belum berakhir, nasabah tidak dapat melakukan penarikan
  9. Tabungan Umroh merupakan tabungan berjangka dan hanya dapat ditarik setelah berakhirnya jangka waktu

Keunggulan Tabungan Umroh

  1. Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
  2. Setoran dan Penarikan dapat dilakukan dengan Pick Up Service
  3. Tersedia layanan WA Banking untuk akses informasi rekening tabungan nasabah

Untuk informasi lebih lengkap, klik disini untuk melihat RIPLAY produk Tabungan Umroh.