Tabungan Umroh
Tabungan Umroh adalah tabungan berjangka dan hanya dapat ditarik untuk pembiayaan keberangkatan Ibadah Umroh.
Ketentuan Tabungan Umroh
- Nasabah mengisi formulir pembukaan rekening Tabungan Umroh
- Nasabah mengisi surat pernyataan perjanjian Tabungan Umroh
- Menyerahkan dokumen persyaratan berupa Fotocopy KTP/SIM/Paspor
- Setoran awal sebesar Rp 100.000,-
- Biaya pembukaan rekening tabungan sebesar Rp 12.000,-
- Setoran minimal selanjutnya sebesar Rp 100.000,-
- Tabungan Umroh tidak diberikan bunga tabungan
- Selama jangka waktu Tabungan Umroh belum berakhir, nasabah tidak dapat melakukan penarikan
- Tabungan Umroh merupakan tabungan berjangka dan hanya dapat ditarik setelah berakhirnya jangka waktu
Keunggulan Tabungan Umroh
- Dijamin oleh Lembaga Penjamin Simpanan (LPS)
- Setoran dan Penarikan dapat dilakukan dengan Pick Up Service
- Tersedia layanan WA Banking untuk akses informasi rekening tabungan nasabah
Untuk informasi lebih lengkap, klik disini untuk melihat RIPLAY produk Tabungan Umroh.